Sinergikan Wawasan HKI, USM Hadirkan Guru Besar dan Pejabat Kemenkumham Aceh

[B. Aceh] Dalam rangka memperkuat wawasan dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) USM, menghadirkan para pakar di bidang hukum yaitu Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Guru Besar Universitas Syiah Kuala-USK yang juga Kepala LLDikti Wilayah XIII) dan Bapak Irfan, S.H., M.H. (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh), bertempat di Aula Dr. Mr. H. Teuku Moehammad Hasan 19/06/2021.

Ketua LPPM USM, Dr. Muslem Daud, melaporkan bahwa kegiatan HKI tersebut merupakan salah satu agenda penting LPPM USM. Karena itu, para pakar di bidangnya diundang guna mensosialisasikan akan pentingnya HKI yang menjadi salah satu hasil penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PKM) dari para dosen peneliti dan pengabdi kepada masyarakat, baik dari sisi teoritik maupun prosedur pengusulan HKI.

Dr. Muslem juga menambahkan bahwa selain tamu undangan terdiri dari para Pimpinan USM, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USM, Para Dekan dan para Undangan lainnya, kegiatan tersebut diikuti oleh 41 orang peserta secara langsung, dan 35 peserta interaktif melalui zoom, serta juga di-live-kan langsung melalui salah satu media online

Sinergikan Wawasan HKI, USM Hadirkan Guru Besar dan Pejabat Kemenkumham Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top